Laman

Selasa, 18 Desember 2012

#1 UAS Teologi Islam


Konsep Paham Qadariyah
Oleh : Rizkia Rodhia Rohima (11620063)
Biologi-B’11

¼çms9 ×M»t7Ée)yèãB .`ÏiB Èû÷üt/ Ïm÷ƒytƒ ô`ÏBur ¾ÏmÏÿù=yz ¼çmtRqÝàxÿøts ô`ÏB ̍øBr& «!$# 3 žcÎ) ©!$# Ÿw çŽÉitóム$tB BQöqs)Î/ 4Ó®Lym (#rçŽÉitóム$tB öNÍkŦàÿRr'Î/ 3 !#sŒÎ)ur yŠ#ur& ª!$# 5Qöqs)Î/ #[äþqß Ÿxsù ¨ŠttB ¼çms9 4 $tBur Oßgs9 `ÏiB ¾ÏmÏRrߊ `ÏB @A#ur ÇÊÊÈ  
11. Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah[767]. Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan[768] yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.
[767] Bagi tiap-tiap manusia ada beberapa Malaikat yang tetap menjaganya secara bergiliran dan ada pula beberapa Malaikat yang mencatat amalan-amalannya. dan yang dikehendaki dalam ayat ini ialah Malaikat yang menjaga secara bergiliran itu, disebut Malaikat Hafazhah.
[768] Tuhan tidak akan merobah Keadaan mereka, selama mereka tidak merobah sebab-sebab kemunduran mereka.
            Ayat di atas adalah salah satu contoh dari ayat yang dijadikan dasar konsep pemikiran aliran qadariah, hal ini bisa diambil dari kalimat “Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”. Hal ini berarti Allah memberikan Qadara (baca kemampuan) untuk tiap-tiap individu agar dapat menentukan nasibnya sendiri.
Qadariyah berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata قَدَرَ yang artinya kemampuan dan kekuatan. Secara terminologi, qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan . Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. Berdasarkan pengertian diatas, dapat dipahami bahwa qadariyah dipakai untuk nama suatu aliran yang memberi penekanan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya.[1]
Harun Nasution menegaskan bahwa kaum qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan .Dalam bahasa Inggris qadariyah ini diartikan sebagai free will and free act, bahwa manusialah yang mewujudkan perbuatan-perbuatan dengan kemauan dan tenaganya.[2]
Segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendak dan kemampuannya sendiri. Ia berhak atas pahala karena kebaikan yang dilakukannya dan siksa karena kejahatan yang dilakukannya. Takdir adalah ketentuan Allah yang diciptakanNya bagi alam semesta serta seluruh isinya, sejak azali, yaitu hukum yang dalam istilah al-Qur’an sunnatullah.[3]
Dalam ajarannya, aliran qadariyah sangat menekankan posisi manusia dalam menentukan tingkah laku dan perbuatannya. Manusia dianggap mempunyai kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya sendiri atau untuk tidak melaksanakan kehendaknya itu. Dalam menentukan keputusan yang menyangkut perbuatannya sendiri, manusialah yang menentukan, tanpa ada campur tangan Tuhan.[4]
Dapat diambil contoh kecil dari kehidupan, dari segi mana saja manusia itu tidak mau untuk diatur atau dipaksa melakukan sesuatu. Nah, inilah dasar yang dipakai oleh aliran qadariyah ini, yaitu menyerahkan semua keputusan itu ditangan manusia. Dalam perbuatan baik maupun buruk, karena yang menentukan suatu perilaku itu baik atau buruk adalah mereka sendiri. Dan dari konsep, Tuhan hanya menyediakan sarana dan prasarana bagi manusia untuk memakainya dan yang memilih serta memilah apa-apa saja yang akan mereka pakai dalam menentukan perilaku yang mereka lakukan.
Dalam hal ini, akan timbul pertanyaan tentang dosa besar dan kafir. Dalam aliran qadariyah, dosa besar yang menentukan adalah manusia itu sendiri, sehingga manusia itu jualah yang menentukan batasan-batasan mana baik dan buruk mana yang mendapat pahala atau yang mendapat dosa besar. Begitupula halnya dengan penentuan seseorang itu kafir dan akan masuk neraka adalah pendapat dari manusia itu sendiri.


[1] Harun Nasution, 1986, Teologi Islam: aliran-aliran, sejarah, analisa dan perbandingan, Jakarta: UI Press.
[2] Ibid
[3] Sirajuddin Zar, 2003, Teologi Islam: aliran dan ajarannya, Padang: IAIN Press.
[4] Rosihon Anwar, dkk, 2006, Ilmu Kalam, Bandung: Pustaka Setia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar